2022 – Sekarang

Perubahan status hukum ini membuat Perumda Dharma Jaya mulai melakukan transformasi bisnis inti yang lebih fokus pada peningkatan bisnis komersial tetapi tak melupakan penugasan yang merupakan bagian untuk menangani distribusi produk protein hewani bersubsidi kepada para masyarakat penerima manfaat melalui program Pemprov DKI Jakarta.
Dalam menjalankan transformasi bisnis inti, Perumda Dharma Jaya menerapkan empat unit bisnis yang saling melengkapi, yakni Unit Bisnis Logistik, Unit Bisnis Protein Swalayan, Unit Bisnis Penggemukkan (Fattening) dan Unit Bisnis Rumah Potong Hewan (RPH).