Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

SMAP

Perumda Dharma Jaya telah menerapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2022 dan telah tersertifikasi ISO SNI 37001:2016 dari PT Mutu Agung Lestari Tbk pada Oktober 2023 sebagai bentuk keseriusan perusahaan menanamkan budaya anti-suap dan tindak korupsi lainnya.

ISO SNI 37001:2016 adalah standar penting untuk perusahaan yang ingin memastikan integritas, etika dan keberlanjutan bisnis mereka dengan menghadapi ancaman penyuapan. Perusahaan dapat mengurangi risiko penyuapan dan mempromosikan praktik bisnis yang etis dengan mengikuti panduan dan persyaratan dari standar ini.

Beberapa hal yang mendasari perlunya penerapan SMAP di Perumda Dharma Jaya sebagai berikut:

  1. Mengurangi Risiko Hukum : Perusahaan dapat menghindari sanksi hukum yang serius terkait dengan penyuapan.
  2. Meningkatkan Reputasi : Menerapkan praktik bisnis yang etis dan transparan meningkatkan citra dan kepercayaan publik.
  3. Keuntungan Bisnis : Dapat membuka pintu untuk peluang bisnis baru dan mitra yang lebih berkualitas.
  4. Pemangkuan Stakeholder : Membangun kepercayaan dan pemangkuan stakeholder, termasuk karyawan, pelanggan, dan investor.

Standar ISO SNI 37001:2016 bertujuan untuk membantu perusahaan dalam mencapai berbagai tujuan yakni, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas bisnis; mencegah penyuapan yang merugikan perusahaan; mengurangi risiko hukum, finansial dan reputasi yang terkait dengan penyuapan; meningkatkan citra dan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis serta pemangku kepentingan lainnya; membantu perusahaan mematuhi undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan anti penyuapan.

Dengan tersertifikasinya Sistem Manajemen Anti-Penyuapan berdasarkan ISO SNI 37001:2016 di Perumda Dharma Jaya, memberikan jaminan bagi pemangku kepentingan (stakeholder) bahwa perusahaan telah melaksanakan praktik kontrol anti-penyuapan yang diakui secara internasional dan nasional.