Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Home > SMAP

Pedoman SMAP
Perumda Dharma Jaya telah menerapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2022 dan telah tersertifikasi ISO SNI 37001:2016 dari PT Mutu Agung Lestari Tbk pada Oktober 2023 sebagai bentuk keseriusan perusahaan menanamkan budaya anti-suap dan tindak korupsi lainnya.
ISO SNI 37001:2016 adalah standar penting untuk perusahaan yang ingin memastikan integritas, etika dan keberlanjutan bisnis mereka dengan menghadapi ancaman penyuapan. Perusahaan dapat mengurangi risiko penyuapan dan mempromosikan praktik bisnis yang etis dengan mengikuti panduan dan persyaratan dari standar ini.
Beberapa hal yang mendasari perlunya penerapan SMAP di Perumda Dharma Jaya sebagai berikut:
- Mengurangi Risiko Hukum: Perusahaan dapat menghindari sanksi hukum yang serius terkait dengan penyuapan.
- Meningkatkan Reputasi: Menerapkan praktik bisnis yang etis dan transparan meningkatkan citra dan kepercayaan publik.
- Keuntungan Bisnis: Dapat membuka pintu untuk peluang bisnis baru dan mitra yang lebih berkualitas.
- Pemangkuan Stakeholder : Membangun kepercayaan dan pemangkuan stakeholder, termasuk karyawan, pelanggan, dan investor.
Unit Usaha Kami
- Komersial
- Penugasan & Pelayanan
- Penggemukan
- Swalayan Protein
- Hub Logistik
- Rumah Potong Hewan
Kontak
- Jl. Raya Penggilingan No.25, RT.7/RW.8, Penggilingan, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13940
- (021) 460 9193
- info.dj@dharmajaya.co.id
