TENTANG KAMI
SEJARAH PERUSAHAAN
Transformasi menjadi sentra protein hewani di Indonesia adalah capaian penting bagi Perumda Dharma Jaya yang disadari harus melalui proses panjang. Mulai pada tahun 1966, bergerak dengan status badan hukum Perusahaan Daerah (PD) hingga sekarang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Hingga tahun 2021, status badan hukum Perusahaan Daerah (PD) berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sejalan dengan peningkatan modal dasar perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, industri daging dan ketahanan pangan protein hewani di Indonesia.