Dharma Jaya Resmi Menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Melalui
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung di Ruang Rapat
Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat , (23/11).
Pengesahan
tersebut ditandai dengan pengetokan palu dan penyerahan secara simbolis
Perda yang telah disetujui, dari Wakil DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik
ke Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Partria.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan dengan
ditetapkannya Perumda Dharma Jaya, kami berharap dapat menopang dan
menunjang kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan ketahanan
pangan, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui
berbagai produk hewani.
Editor : Corsec dan Humas Dharma Jaya